Bagi mahasiswa S1 yang memiliki kelebihan pembayaran biaya SKS Semester Ganjil 2024/25 dapat mengajukan pengembalian uang kelebihan SKS tersebut dengan mengumpulkan kuitansi asli pembayaran uang kuliah ke Sekretariat sebelum SABTU, 14 SEPTEMBER 2024 atau selambat-lambatnya hingga SABTU, 21 SEPTEMBER 2024.
Bagi yang kuitansinya masih ada di kampus, silakan melaporkannya kepada Sekretariat.