Bagi mahasiswa S1 yang memiliki kelebihan pembayaran biaya SKS Semester Genap 22/23 dapat mengajukan pengembalian uang kelebihan SKS tersebut dengan mengumpulkan kuitansi asli pembayaran uang kuliah ke Sekretariat sebelum Sabtu, 11 Februari 2023 atau selambat-lambatnya hingga Jumat, 17 Februari 2023.
Bagi yang kuitansinya masih ada di kampus, silakan melaporkannya kepada Sekretariat.